Rian, tukang ojol di daerah Bekasi, sempat kaget waktu CVT motornya rusak di bulan ke-14 pemakaian Honda Vario 160. Motor itu masih dalam masa garansi mesin 3 tahun atau 30.000 km, tapi klaimnya ditolak mentah-mentah oleh AHASS. Alasannya sederhana: riwayat servisnya tercatat pernah masuk bengkel pinggir jalan, dan oli yang dipakai bukan oli rekomendasi pabrikan. Rian akhirnya harus keluar uang sekitar Rp850.000 untuk perbaikan yang seharusnya gratis kalau saja dia rutin servis di bengkel resmi.
Kasus seperti Rian ini bukan hal langka. Banyak pemilik motor matic harian, terutama yang dipakai untuk ojol atau kurir, tergiur servis di bengkel umum karena alasan lebih cepat dan kadang lebih murah Rp20.000-30.000 per servis. Tapi mereka lupa satu hal penting: motor yang masih dalam masa garansi punya syarat ketat soal riwayat servis.
Pabrikan seperti Honda, Yamaha, dan Suzuki mencatat setiap servis lewat sistem digital yang terhubung ke buku servis atau aplikasi resmi. Begitu motor masuk bengkel umum, jejak itu terputus. Kalau kerusakan terjadi di komponen yang berhubungan dengan servis yang terlewat itu, klaim otomatis ditolak, meskipun kerusakannya sebenarnya bukan karena kesalahan si bengkel umum.
Contoh lain terjadi pada Yamaha NMAX milik Dedi di Surabaya. Dia ganti oli mesin di bengkel dekat rumah karena AHASS eh maksudnya Yamaha resmi sedang antre panjang. Tiga bulan kemudian noken as motornya bermasalah. Saat diklaim, pihak dealer menemukan oli yang dipakai bukan oli Yamalube dengan spesifikasi SAE 10W-40 yang direkomendasikan, melainkan oli generik yang viskositasnya tidak sesuai. Klaim garansi noken as senilai kurang lebih Rp1.200.000 pun batal.
Kalau dihitung-hitung, servis rutin di bengkel resmi untuk motor matic 150cc biasanya berkisar Rp50.000-100.000 per kunjungan (tergantung apakah masih gratis jasa di servis awal atau sudah bayar). Bengkel umum kadang menawarkan Rp30.000-70.000 saja. Selisihnya memang terasa kalau servis dilakukan tiap bulan, bisa sampai Rp200.000-400.000 setahun.
Tapi coba bandingkan dengan risiko kehilangan klaim garansi CVT, noken as, atau kelistrikan yang nilainya bisa Rp800.000 sampai lebih dari Rp2.000.000 sekali kejadian. Belum lagi kalau motor masih gres, umumnya di bawah 2 tahun pemakaian, potensi kerusakan komponen justru lebih sering muncul karena masa adaptasi mesin.
Apakah semua servis harus di bengkel resmi selama masa garansi? Jawabannya tidak selalu, tapi minimal servis berkala sesuai jadwal di buku panduan (biasanya di km 1.000, 4.000, 8.000, dan seterusnya) wajib dilakukan di bengkel resmi supaya riwayatnya tercatat.
Bagaimana kalau darurat, misalnya ban bocor di jalan? Servis ringan seperti tambal ban atau ganti busi darurat umumnya tidak memengaruhi klaim garansi mesin, asalkan bukan komponen yang jadi objek klaim nantinya.
Setelah masa garansi habis, biasanya di atas 2-3 tahun pemakaian atau sudah melewati batas kilometer yang ditentukan, pemilik motor lebih bebas memilih bengkel umum, apalagi kalau sudah kenal montir langganan yang paham karakter motornya. Sebelum masa itu, Nambo Motor menyarankan tetap pegang buku servis dan datang ke bengkel resmi supaya kalau ada masalah besar, biaya perbaikannya tidak keluar dari kantong sendiri.
Cari motor baru dengan cicilan ringan atau mau booking service?
Lihat Katalog Motor Baru